Prasasti Gondang, peninggalan kerajaan Singasari di Mojokerto, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan pada Oktober 2017. Terbuat dari batu andesit pada tahun 1275 Masehi, prasasti ini memiliki bentuk lonjong yang unik, berbeda dari prasasti raja pada masa Singasari atau Majapahit yang biasanya berbentuk gunungan wayang.
KataKabar Online: Histori – Prasasti Gondang, peninggalan zaman kerajaan Singasari yang terletak di Dusun Rejoso, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menyita perhatian. Meskipun telah tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim), kondisinya memprihatinkan.
Sebuah batu berukir huruf Jawa Kuno itu terlihat tak terurus di tengah areal persawahan, seolah dibiarkan terlantar tanpa perawatan yang memadai sejak ditemukan oleh warga pada Oktober 2017.
Meninjau kondisi prasasti pada Juni 2020, Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya, “Melihat kondisinya saat ini cukup memprihatinkan dan harus segera diberikan perawatan. Minimal ada cukup atau bangunannya agar terlindungi.”
Prasasti Gondang, terbuat dari batu andesit, diperkirakan dibuat pada tahun 1.275 Masehi. Dengan dimensi lebar 127 cm dan tinggi 54 cm, batu ini memiliki pahatan aksara Jawa Kuno pada bidang datar yang menghadap utara. Pahatan tersebut tersusun dalam tiga kalimat, yang membuka jendela ke masa lalu.
“Baris pertama berbunyi i titi nirat bo/wa(?). Baris kedua iguna bala sasana. Sedangkan baris ketiga bertuliskan angka tahun. Yaitu 1197 saka atau 1275 Masehi,” tambah Wicak.
Dikatakan oleh Wicak, prasasti seperti ini lazimnya dikeluarkan oleh raja zaman Singasari maupun Majapahit untuk menetapkan wilayah sebagai tanah perdikan atau tanah bebas pajak. Biasanya, prasasti berbentuk gunungan wayang, berisi pujian untuk raja, nama pejabat yang hadir, isi prasasti, dan kutukan-kutukan. Tempat pemasangan prasasti juga biasanya berdekatan dengan bangunan suci, yang dirawat dari hasil pajak yang tidak dipungut oleh raja.
Namun, Prasasti Gondang memiliki keunikan tersendiri. Berbeda dengan prasasti raja pada masa Singasari atau Majapahit, batu ini tidak berbentuk gunungan wayang, melainkan berbentuk lonjong menyerupai persegi panjang.
“Kalau ini (Prasasti Gondang) bukan prasasti utuh seperti gunungan wayang, lebih pada peringatan peristiwa tertentu. Sepertinya bukan diterbitkan oleh Kertanegara, tapi dibuat oleh raja bawahan yang semasa dengan Kertanegara,” jelasnya.
Angka tahun pembuatan prasasti ini mengindikasikan era kerajaan Singasari, menandakan bahwa wilayah Mojokerto saat itu merupakan bagian dari kerajaan Singasari sebelum kemudian Raden Wijaya mendirikan Majapahit.
Prasasti Gondang, dengan segala keunikan dan nilai sejarahnya, berdiri sebagai saksi bisu dari gemerlapnya masa lalu, mengajak kita untuk menjelajahi dan menghargai sejarah yang terpatri dalam batu itu. Meskipun kini terlantar, upaya pelestarian harus segera diambil untuk menjaga warisan berharga ini agar tetap bersinar dalam cerita panjang peradaban Nusantara. @redaksi