KataKabar Online: Jawa Tengah – Kericuhan yang terjadi saat penabuhan pertama gamelan yang menandai dimulainya rangkaian Sekaten, di Masjid Agung Surakarta pada 9 September 2024 lalu menuai banyak pertanyaan pada masyarakat.
Peristiwa ricuh itu terjadi saat penabuhan gamelan Kyai Guntur Madu dan Kyai Guntur Sari, hingga menantu PB XIII sebagai utusan langsung yang ditunjuk dicekik orang tak dikenal karena protes saat gamelan ditabuh tanpa perintah dari dirinya. Beberapa pihak pun dikabarkan mengabaikan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Dhawuh Dalem yaitu perintah dari SISKS Pakoe Boewono XIII sebagai raja Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang saat ini bertahta.
Merespons kabar yang santer terkait kejadian tersebut, Karaton Kasunanan Surakarta menggelar konferensi pers yang melibatkan tokoh Karaton, di Kagungan Dalem Talang Paten, Jumat (13/9/2024) siang.
Konferensi pers dihadiri oleh Pengangeng Parentah Karaton, KGPH Adipati Drs. Dipokusumo M.Si., Mantu Dalem Pakoe Boewono XIII, KRA Risky Baruna Ajidiningrat, Putri Dalem Pakoe Boewono XIII, GRAy Putri Purnaningrum, dan Pengangeng Sasana Wilapa, KP Danny Nur Adiningrat dan sejumlah awak media.
Dalam konferensi tersebut, KGPH Adipati Drs. Dipokusumo menegaskan bahwa seluruh prosesi adat, termasuk penunjukan utusan untuk menabuh gamelan, merupakan hak prerogatif SISKS Pakoe Boewono XIII. KRA Risky Baruna Ajidiningrat ditunjuk langsung oleh raja untuk memimpin penabuhan gamelan sebagai tanda dimulainya prosesi.
“Seluruh prosesi adat Karaton terlaksana berkat adanya Dhawuh Dalem. Utusan dalem yang ditugaskan untuk menabuh gamelan pertama kali adalah wewenang Sinuhun, dan siapa pun yang ditunjuk merupakan hak prerogatif SISKS Pakoe Boewono XIII,” jelas Dipokusumo.
Kericuhan dipicu oleh kesalahpahaman yang mengesampingkan Dhawuh Dalem, yang sudah ditetapkan sebagai pedoman resmi prosesi adat Karaton. Gusti Dipo menekankan bahwa seluruh rangkaian acara dijalankan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.
“Supaya masyarakat paham, upacara tradisi adat Karaton ini berlangsung dengan otoritas resmi dari Kraton, yakni Dhawuh Dalem. KRA Risky Baruna Aji menjalankan perintah tersebut sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku,” tegasnya.
Karaton berharap masyarakat dapat memahami bahwa prosesi Sekaten harus berjalan sesuai aturan dan tradisi yang telah ditetapkan oleh SISKS Pakoe Boewono XIII sebagai otoritas tertinggi Karaton Surakarta Hadiningrat. @redaksi