Kecelakaan antara KA Turangga dengan KRL Bandung Raya menyebabkan empat orang tewas dan 37 orang terluka. PT KAI pun akan memberikan kompensasi sesuai regulasi kepada penumpang terdampak, termasuk pengembalian biaya tiket untuk keterlambatan.
KataKabar Online: Nasional – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa terdapat penambahan korban meninggal dan luka-luka akibat kecelakaan kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan KRL Bandung Raya di km 181+700 antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pagi, 5 Januari 2024.
Awalnya, PT KAI melaporkan ada 28 orang terluka dalam kecelakaan tersebut, namun angka tersebut kini bertambah menjadi 37 korban luka-luka.
“Total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang, dengan sekitar 37 penumpang menderita luka ringan dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam pernyataan pers pada Jumat.
Dari jumlah korban luka, 32 orang dirawat di RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelweis, 2 orang di RS AMC, dan 1 orang di RS Santosa. Joni juga mengonfirmasi bahwa empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya empat petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” tambahnya.
Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kejadian ini, PT KAI berkomitmen memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Selain itu, Joni menyampaikan bahwa bagi penumpang yang mengalami keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, mereka dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
“KAI berkomitmen untuk melakukan evaluasi, pembinaan, dan koordinasi dengan jajaran kepala daerah operasi serta divisi regional guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” pungkasnya. @redaksi