Pada awal abad ke-17, Belanda menciptakan sebuah entitas perdagangan yang dinamakan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur lahir pada tahun 1602, membawa kekuatan ekonomi yang tak tertandingi di Hindia Timur, yang kini dikenal sebagai Indonesia.
KataKabar Online: Histori – Pada tahun 1602, Belanda mendirikan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur, menciptakan lembaran baru dalam sejarah perdagangan global. VOC tidak hanya sebuah perusahaan dagang, tetapi juga sebuah entitas yang memiliki hak istimewa untuk berdagang dan berkuasa di wilayah yang kini dikenal sebagai Indonesia.
Dalam beberapa dekade, VOC berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mengagumkan. Armada kapal, gudang, benteng, dan kantor dagangnya tersebar di pelabuhan-pelabuhan strategis, membuatnya menjadi perusahaan dagang terbesar dan terkaya di dunia pada abad ke-17 dan ke-18.
Namun, kejayaan tersebut tidak berlangsung selamanya. Pada akhir abad ke-18, VOC menghadapi kemunduran yang sangat signifikan. Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC dinyatakan bangkrut dan dibubarkan oleh pemerintah Belanda.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan VOC adalah korupsi dan pemborosan anggaran yang melibatkan pejabat dan pegawainya. Banyak dari mereka memanfaatkan fasilitas dan kekayaan VOC untuk kepentingan pribadi, merugikan perusahaan dan menurunkan kredibilitasnya. Berdagang gelap, pemotongan keuntungan, pemerasan terhadap penduduk, penjualan jabatan, dan penerimaan suap merusak fondasi perusahaan yang pernah begitu kuat.
Tak hanya korupsi, biaya tinggi dari peperangan yang dilibatinya juga menyumbang pada kebangkrutan VOC. Perang dengan pesaing dagang seperti Inggris, Prancis, dan Portugal, serta konflik dengan penguasa-penguasa Nusantara, memakan biaya besar untuk kapal, senjata, tentara, dan logistik. Kewajiban membayar ganti rugi dan kompensasi semakin merugikan keuangan perusahaan.
Hutang yang terus merajalela menjadi beban berat bagi VOC. Perusahaan ini terus berhutang kepada bank, pemerintah, dan pedagang untuk membiayai peperangan dan operasionalnya.
Pada tahun 1799, hutang VOC mencapai 136,7 juta gulden, sedangkan asetnya hanya sekitar 62 juta gulden. Tidak mampu membayar bunga dan pokok hutangnya, VOC terancam dilikuidasi oleh para krediturnya.
Korupsi dan pemborosan, biaya peperangan dan hutang yang tak terkendali, serta persaingan dan perubahan pasar menjadi batu loncatan menuju kebangkrutan VOC.
Pada akhirnya, perusahaan dagang yang pernah menjadi yang terbesar dan terkaya di dunia itu runtuh, menunjukkan bahwa keserakahan dan ketidakmampuan mengelola keuangan serta sumber daya dengan baik dan benar dapat meruntuhkan bahkan entitas dagang terkuat sekalipun. @redaksi