Istana Kepresidenan menanggapi narasi pemakzulan Presiden Jokowi oleh Petisi 100, menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap inkonstitusional. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menekankan bahwa mekanisme pemakzulan Presiden telah diatur dalam Konstitusi, dan aksi di luar itu dianggap tidak patut.
KataKabar Online: Nasional – Istana Kepresidenan memberikan tanggapan terkait narasi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan oleh sejumlah tokoh dalam Petisi 100. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa tindakan tersebut dianggap inkonstitusional.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (12/1/2024), Ari menyoroti bahwa dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik, atau bahkan memiliki mimpi-mimpi politik adalah hal yang sah. Namun, ia menekankan bahwa aksi seperti Petisi 100, yang mengajukan permintaan pemakzulan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, dianggap tidak patut.
“Terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara [DPR, MK, MPR], dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional,” ungkap Ari.
Dalam menghadapi tahun politik, Ari menyoroti potensi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
“Terkait tuduhan kecurangan Pemilu 2024, klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang UU,” tambahnya.
Ari menjelaskan bahwa Bawaslu, sesuai dengan Undang-undang, memiliki peran khusus dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menangani aduan, serta menangani kasus pelanggaran administratif dan pidana Pemilu.
Dalam konteks dinamika politik menjelang Pemilu 2024, Ari menyatakan bahwa Presiden Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan hingga akhir masa jabatannya. Menurutnya, dukungan rakyat menjadi sumber energi bagi Presiden dan kabinetnya dalam menuntaskan program prioritas pemerintahan.
“Pada tahun terakhir, periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan, dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi justru menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei lembaga kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75%,” tutup Ari Dwipayana. @redaksi